Aturan yang berlaku saat ini, UUS harus spin off dari bank konvensional paling lambat di pertengahan tahun 2022. Namun aturan ini kontradiktif dengan konglomerasi OJK. Sehingga, dalam pembahasan RUU P2SK ini dikaji kembali terkait kewajiban spin off ini.
Seiring menunggu keputusan RUU itu, Busrul menyatakan UUS Bank Jatim difokuskan untuk mempercepat pertumbuhan bisnis. Sebab, ia melihat banyak UUS memiliki performa lebih baik dibandingkan BUS.