“Kalau secara tugas saya acungi dua jempol saya buat jaksa,” kata Martin.
Menurutnya, semua tugas yang diselesaikan oleh jaksa dalam kasus ini sudah canggih dan patut diapresiasi.
“Kenapa, karena dalam surat dakwaan, pembuktian dan juga penuntutan ya adalah mengenai perbuatannya itu sudah sangat canggih,” ujarnya lagi.
Sayangnya, Martin kecewa dengan salah satu tuntutan jaksa yang menilai bahwa peran Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Yosua ini sama nilainya dengan perannya terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
“Namun, khusus yang Putri Candrawathi dimana mereka mendalilkan bahwa terbukti sah dan menyakinkan, namun perbuatanya bukan pemerkosaan dan itu melainkan perselingkuhan. Tapi ketika penarikan kesimpulan dalam bentuk menentukan suatu hukuman dia menyamakan kedudukan si Putri perannya adalah sama dengan Kuat dan Ricky, enggak nyambung,”