Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, “Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan.” Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. “Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai,” tegas Sintong.
Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. “Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan,” kata Sintong. Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja.
Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo “dibuang” sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik. Ketika KSAD dijabat oleh Jenderal TNI Try Sutrisno, maka dengan berbagai pertimbangan akhirnya KSAD memutuskan bahwa Prabowo dipindahkan dari Kopassandha.