spot_img
Jumat, Mei 24, 2024
spot_img

Mantan Pengacara Nilai Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

“Sudah benar itu putusan Majelis Hakim, mempertimbangkan Eliezer sebagai JC. Pelaku akan tetapi bekerja sama, sehingga putusan sudah benar,” kata Deolipa Yumara.

Ia juga menambahkan, dengan vonis hukuman durasi 1 tahun 6 bulan, maka secara tidak langsung menjadi penanda bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa kembali kesatuan sebelumnya, yaitu Brimob.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Itu sesuai dengan komitmen-komitmen Eliezer dahulu, ia ingin tetap jadi polisi. Kemudian ada garansi dari Kapolri, ia tidak dipecat. Tentunya syarat tidak boleh lebih dari dua tahun dihukum,” lanjut Deolipa Yumara.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini