spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Mahendra Siregar Janji akan ‘Kebut’ Omnibus Law Sektor Keuangan!

KNews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia baru saja mengesahkan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk periode tahun 2022-2027. Pengesahan dilakukan melalui rapat raripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

OJK periode mendatang akan dinakhodai oleh Mahendra Siregar. Usai pengesahan itu, Mahendra berbicara mengenai Rancangan Undang-Undang untuk Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau yang kerap disebut omnibus law sektor keuangan.

- Advertisement -

Dia menyebutkan pembahasan RUU ini akan salah satu jadi fokus setelah mulai bertugas nanti. Menurutnya, OJK siap memberikan masukan ataupun usulan kepada DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut.

“Pada gilirannya RUU P2SK, tentu kami sifatnya lebih responsif pada proses itu sendiri bukan kami yang men-trigger,” ujarnya di Gedung DPR RI.

- Advertisement -

Namun, Mahendra pun berharap RUU ini bisa meningkatkan pengaturan dan pengawasan OJK dalam menjalankan tugas secara terintegrasi dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Tadi yang bisa dilakukan di tingkat penyesuaian di kebijakan dan sifatnya kepada pengaturan internal tapi juga ada yang memang membutuhkan penyesuaian di tingkat yang lebih strategis, yaitu UU terkait ini kami harapkan bisa menampung,” jelasnya.

- Advertisement -

Mengenai usulan yang akan disampaikan dan diberikan OJK kepada DPR RI dalam pembahasan RUU ini, Mahendra belum mau menyampaikan secara detail. Ia mengatakan masih belum waktunya membicarakan secara detail karena masih menunggu surat Presiden dan pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Oh itu nanti ya poin teknisnya. Mendahului kurang pas,” pungkasnya. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini