“Penetapan ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain,” demikian penekanan Luqman.
Bagi Luqman, Perppu Pemilu akan menjadi pertanda tentang keseriusan Pemerintah terhadap dua hal. Pertama, apakah Pemerintah punya kehendak kuat untuk membangun Papua setelah pembentukan provinsi-provinsi baru di sana.
- Advertisement -
“Kedua, apakah Pemerintah sungguh-sungguh berkehendak Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai perintah Konstitusi?” pungkas Luqman. (AHM/rmol)