KNews.id– Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger atau bank pemimpin sindikasi, berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun untuk PT Oki Pulp & Paper Mills.
Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 (delapan) BPD lainnya yakni Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung.
Adapun penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta (14/12) tersebut ditandatangani oleh Herry Djufraini selaku Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, dan Arman Sutedja selaku Direktur PT Oki Pulp & Paper Mills serta perwakilan dari BPD peserta sindikasi lainnya. Selain itu, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.