spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

Lolos dari Empat Gugatan Hukum, Ini Amalan Yusuf Mansur

Yusuf Mansur pada 25 Februari 2020 digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Yusuf Mansur sebagai tergugat tunggal digugat karena masalah proyek patungan usaha, Veritra Sentosa Internasional, Condotel Moya Vidi dan pengalihan dana Para Penggugat dari proyek Condotel Moya Vidi ke Hotel Siti, Tangerang, Banten.

Kemudian pada 10 Desember 2021 digugat dengan tuduhan wanprestasi dalam proyek patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. 15 Desember 2021 kembali digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum karena pengumpulan dana dalam proyek tabung tanah, dan 23 Desember 2021 juga digugat dengan tuduhan melawan hukum dalam proyek yang sama dengan penggugat berbeda. (Ach/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini