Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik,” pungkasnya.(Ach/Idx)
- Advertisement -