Sekadar diketahui, terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita mengklaim Teddy Minahasa meminta fee Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan.
Bahkan, Linda Cepu juga mengaku pernah ke pabrik sabu Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
- Advertisement -
Pernyataan Linda itu disampaikan pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023. (Bay/Okz)