KNews.id-Polri angkat bicara atas pernyataan terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Linda Cepu yang mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan meminta hal itu langsung diklarifikasi oleh Linda.
Sebab, ia menyebutkan pihaknya hanya bekerja sama dengan intelijen internasional dan bukan perorangan seperti pernyataan Linda Cepu.
“Tanya saja sama bu Linda. Saya kerja samanya sama internasional, nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak,” katanya kepada wartawan, Senin (20/3).
Page 1 of 2
Discussion about this post