LD PBNU menilai paham Wahabi bisa memicu gesekan sosial hingga perpecahan. Selain itu, paham ini dianggap berpotensi mengarah ke terorisme.
“Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” ungkapnya. (AHM/dtk)






