spot_img
Jumat, Mei 10, 2024
spot_img

LBH LESPASS: Jaksa Harus Hadirkan Jokowi dan Ijazah Aslinya di Persidangan Gus Nur serta Bambang Tri!

KNews.id- Jaksa harus menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ijazah aslinyaa di persidangan Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambaang Tri Mulyono (Bambang Tri).

“Tidak ada metode paling sahih untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, selain jaksa harus menghadirkan Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan. Sebab, ijazah Jokowi itulah yang menjadi pangkal pokok persoalan,” kata Ketua Umum LBH Lex Sharia Sunt Servanda (LESPASS), Ahmad Khozinudin kepada suaranasional.com, Selasa (20/12).

- Advertisement -

Kata Khozinudin, kalau hanya menghadirkan guru, teman sekolah, teman kuliah, hingga rektor UGM, tetap saja tidak dapat membktikan keaslian ijazah Jokowi. Karena keterangan mereka hanyalah testimoni de auditu.

“Di dalam persidangan, baik hakim, jaksa dan tim penasehat hukum dapat mengecek keaslian ijazah SD, SMP, SMA dan Ijazah UGM Jokowi. Yang paling kasat mata, keaslian dapat diperiksa dari pencocokan sidik jari Jokowi dengan ijazah yang dimilikinya,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini