Oleh:Â Nazar El Mahfudzi, Pengamat PolitikÂ
KNews.id- Pernyataan Presiden Joko Widodo menyatakan bakal melarang ekspor crude palm oil (CPO) mulai 28 April 2022 telah di revisi, bahkan menjatuhkan harga sawit petani Indonesia.
Kebijakan Presiden, berdasarkan hasil rapat terbatas lintas kementerian, pemerintah merevisi larangan ekspor terbatas hanya pada RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit.
Harga Tandan Buah Segar (TBS)Â jadi korban peburunan harga, berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) harga tandan buah segar (TBS) petani anjlok ke Rp.1.600 dari sebelumnya Rp.3.850/Kg TBS.Fenomena ini hampir merata di 22 provinsi sawit.
Larangan ekspor terbatas pada produk yang termasuk dalam tiga harmonized system (HS) code, yakni yang terkait dengan RBD palm olein sebagai berikut,1511.90.36, HS,1511.90.37, HS,1511.90.39. HS.
Seandainya benar hanya Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein yang dilarang ekspor, maka mafia CPO semakin menggerakan ekspor CPO besar-besaran yang dilakukan produsen dan menekan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Pasalnya RBD palm olein adalah hasil rafinasi CPO. RBD palm olein kemudian difraksinasi menjadi RBD olein atau minyak goreng curah dan RBD stearin. (AHM)