Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
KNews.id – Megawati dan PDIP jangan kalah dengan TPUA/ Tim Pembela Ulama & Aktivis yang sudah melaporkan Anwar Usman ke Polda Metro Jaya, pada, Kamis, 2 November 2023.
Seharusnya kubu Mega serius melaporkan Anwar Usman kepihak kepolisian RI. Karena atas putusan MKMK Anwar Usman, terbukti nepotisme. Lalu idealnya mendesak agar ke – Cawapresan-nya Gibran RR. Digugurkan oleh sebab Pasal 17 Ayat 5, 6 dan 7 UU.RI.No. 48 Tahun 2009. Bahwa hal perkara yang demikian harus diulang kembali dengan susunan Majelis Hakim yang berbeda.
Jika merasa, PDIP bakalan dirugikan oleh karena pecah batu dari pesaingnya , yang sama – sama berbasis ” wong cilik ” oleh sebab keberadaan Gibran RR anak kandung Jokowi. (Zs/NRS)
Discussion about this post