Febri juga melampirkan sejumlah dokumen
Di antaranya Perkapolri Nomor 10 tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan Laporan Toris Kriminalistik Barang Bukti kepada Labfor Polri, Perkapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. (Ade/pjkstu)