spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Kuat Ma’ruf Tantang Hakim Datangkan Anggota Provos yang Memeriksanya

Mengaku BAI Disobek Ferdy Sambo
Ferdy Sambo disebut pernah menghancurkan berita acara interogasi (BAI) Kuat Ma’ruf saat dimintai keterangan oleh pihak Biro Provos Divisi Propam Polri.

Saat itu diakui Kuat dirinya belum mendapat arahan dari Ferdy Sambo sebelum diinterogasi pihak Provos.

- Advertisement -

“Awalnya saya belum ada apa-apa,” katanya saat memberikan keterangan di persidangan pada Senin (12/5/2022).

Baru setengah jalan, tiba-toba Sambo datang ke ruangan tempat Kuat diinterogasi.

- Advertisement -

“Kemudian datang Pak Sambo sobek-sobek kertas itu (BAI),” ujarnya kepada Majelis Hakim.

Sebelum Sambo datang dan merobek BAI itu, Kuat menyebut bahwa dia telah membeberkan seluruh kronologi secara jujur kepada polisi Provos yang menginterogasinya.

- Advertisement -

“Pada saat itu saya bingung mau cerita apa, saya ceritakan di situ,” kata Kuat.

Seluruh kronologi pun diceritakannya kepada pihak Provos secara lengkap, mulai dari peristiwa di Magelang.

Sayangnya, cerita tersebut harus terhenti begitu Ferdy Sambo masuk ke ruangan.

Dirinya pun kemudian dikumplkan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Sambo pun bertanya kepada Kuat, “Kamu cerita apa?”

Kuat kemudian menyampaikan bahwa dirinya telah bercerita kejadian di Magelang.

Kemudian Sambo memerintahkan agar dirinya tak perlu lagi menceritakan kejadian di Magelang.

“Sudah, enggak usah diceritakan yang di Magelang,” kata Sambo, sebagaimana diceritakan oleh Kuat Ma’ruf.

Tak hanya menyembunyikan kejadian di Magelang, Kuat Ma’ruf juga diminta untuk menyampaikan keterangan bohong soal peristiwa di Duren Tiga.

“Yang di Duren Tiga, bilang saja kau di balkon. Jadi enggak dengar tembakan,” kata Kuat mengingat ucapan Sambo waktu itu.

Setelah itu, Ferdy Sambo diketahui memerintahkan agar pemeriksaan peristiwa penembakan di rumahnya dialihkan dari Biro Provos ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini