KNews.id-PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan perpanjangan restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B. Kesepakatan ini ditandatangani bersama sepuluh bank kreditur pada Jumat, 30 Desember 2022, di Jakarta.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini maka jatuh tempo pelunasan utang Tranche B menjadi Desember 2023.
- Advertisement -
“Di bulan Januari 2023 akan dibayarkan US$ 50 juta atau sebesar Rp787,5 miliar. Dananya sudah siap,” ungkap Silmy, dalam keterangan resminya, kemarin.