spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Saham dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 T

“Pembelian saham tersebut akan dilakukan setelah masing-masing pihak baik PT KSI maupun Chandra Asri telah memenuhi kondisi prasyarat sesuai dengan yang telah disepakati dalam CSPA. Sedangkan penandatanganan SHA adalah merupakan salah satu dari beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi dalam CSPA, oleh karenanya SHA tersebut belum menjadi efektif saat ini dan baru akan efektif setelah seluruh prasyarat telah terpenuhi, yaitu pada Tanggal Penutupan nanti,” jelas Agus Nizar Vidiansyah.

Lebih lanjut Agus Nizar Vidiansyah menyampaikan bahwa proses divestasi anak usaha PT KSI selain dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban PTKS sesuai dengan Perjanjian Kredit Restrukturisasi dengan kreditur juga guna mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan PT KS Grup.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini