spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Saham dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 T

KNews.id– PT Krakatau Sarana Infrastruktur (“PT KSI”) yang merupakan Anak Usaha dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“PTKS”) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“Chandra Asri”) pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Shareholders Agreement (SHA) pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 bertempat di Jakarta.

Kedua perjanjian tersebut tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah dan Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra disaksikan oleh Direktur Utama PTKS Silmy Karim.

- Advertisement -

Agus Nizar Vidiansyah menyampaikan penandatanganan CSPA dan SHA tersebut merupakan rangkaian dari proses divestasi saham PT KSI pada anak perusahaannya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (“PT KDL”) dan PT Krakatau Tirta Industri (“PT KTI”). Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham PT KSI di PT KDL oleh Chandra Asri adalah sebesar 70% dan saham PT KSI di PT KTI oleh Chandra Asri sebesar 49% dengan nilai total sebesar Rp. 3,24 Triliun. Proses divestasi ini dilakukan dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dari Tim Jamdatun dan konsultan independen untuk memastikan proses divestasi sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik .

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini