KNews.id-PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengapresiasi langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional.
Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu langkah nyata yang positif yang dilakukan pemerintah dan cukup efektif dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional.
“Sidak ini perlu dilakukan secara reguler untuk melindungi pelaku usaha yang beritikad baik dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana pelaku usaha yang memproduksi baja sesuai SNI,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/2).