spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Krakatau Steel Berharap Ada Sanksi Pidana yang Mengedarkan Baja tak Sesuai SNI

KNews.id-PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengapresiasi langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional.

Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu langkah nyata yang positif yang dilakukan pemerintah dan cukup efektif dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional.

- Advertisement -

“Sidak ini perlu dilakukan secara reguler untuk melindungi pelaku usaha yang beritikad baik dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana pelaku usaha yang memproduksi baja sesuai SNI,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/2).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini