spot_img

KPUD Bekasi Minta Peserta Pilkada 2024 untuk Hindari SARA

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi meminta kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk menghindari isu SARA pada Pilkada 2024.

“Sering kali isu yang merobek kerukunan, kebersamaan, kadang-kadang digunakan. Ini harus ada kebijaksanaan dari sesama peserta Pilkada,” kata Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa, di Alun-alun kota Bekasi, Kamis (8/8/2024).

- Advertisement -

Ali meminta pasangan calon dan para pendukungnya untuk mengambil hati masyarakat dengan program dan gagasan. Ali pun menyinggung soal persiapan KPUD Kota Bekasi dalam menghadapi Pilkada. Saat ini KPUD Kota Bekasi tengah melakukan persiapan tahap akhir yaitu penyusunan daftar pemilih.

“Tersisa persiapan tahapan terakhir yang harus kami pastikan yaitu penyusunan daftar pemilih (yang harus) selesai tanggal 21 September 2024 dengan ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT),” kata Ali. KPUD juga tengah melakukan perbaikan serta pembersihan pada data DPT yang ganda untuk pilkada 2024. Pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada akan dilakukan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

- Advertisement -

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Mengutip laman KPU, pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 22 September 2024. Selanjutnya, tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024. Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 merupakan masa tenang.

(NS/Kmps)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini