KNews.id- Di tengah ramainya pemberitaan Menteri Sosial ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi akibat korupsi bantuan sosial, Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyentil soal Kementerian Koperasi dan UMKM. Kementerian Koperasi dan UMKM adalah salah satu lembaga pengelola bantuan sosial (bansos) terbesar untuk meringankan dampak pandemi Covid-19.
Laode mengingatkan Menteri Koperasi dan UKMK, Teten Masduki agar melakukan pengawasan terhadap dana-dana bantuan kepada masyarakat di tengah masa pagebluk Covid-19.
“Yang wajib untuk diwaspadai dengan seksama adalah pemanfaatan komponen: -insentif usaha: 120,61 T; -pembiayaan korporasi: 53.57 T; -dukungan UMKM: 123,46 T. Semoga bisa terjaga dan terselamatkan @kpk_ri @kemenkeuri @tetenmasduki,” tulis Laode melalui akunnya @LaodeMSyarif, Ahad (6/12).
Saat dikonfirmasi, Laode menegaskan bahwa penyebutan Kementerian Koperasi dan UMKM bukan untuk menyampaikan kecurigaan.
“Tidak, jadi pemerintah dan DPR dan lembaga-lembaga harus bekerja sama untuk mengawal pemanfaatan dana Covid-19,” ujarnya kepada Bisnis, Ahad (6/12).
Laode yang juga dosen di Universitas Hasanuddin ini menyoroti bahwa dana bantuan sosial yang disediakan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini sangat besar, tapi tidak didukung dengan data yang lengkap.
“Jadi, perlu diwaspadai agar tidak terjadi seperti kasus menteri sosial,” tegasnya.
Pada Minggu dini hari (6/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. KPK menduga Juliari terlibat dalam korupsi pengadaan paket bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Penetapan tersangka ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan pada Sabtu, (5/12). Siang itu, KPK menangkap enam orang, termasuk pejabat di Kementerian Sosial terkait korupsi bansos Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bancakan korupsi ini berawal ketika Kementerian Sosial menyalurkan bansos Covid-19 berupa paket sembako senilai Rp5,9 triliun. Menurutnya, ada 272 kontrak bansos yang didistribusikan dalam dua periode. (Ikh)