spot_img

KPK: Eks Tim Sukses Bupati Langkat Raup 85 Proyek Rp10,2 Miliar, Diduga Setor Fee

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), mantan tim sukses Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) pada Pilkada 2024, memperoleh 85 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat senilai Rp 10,2 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, proyek tersebut diperoleh Yaqub melalui metode pengadaan langsung pada 2025.

- Advertisement -

“Pada 2025, YQB selaku pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode pengadaan langsung,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam.

Namun, sebagai imbalannya, Yaqub diduga harus memberikan fee kepada Syah Afandin alias Ondim. Besarannya mencapai 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

- Advertisement -

Bupati Langkat Tersangka

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025–2026.

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga menerima uang suap sebesar Rp 800 juta dari total komitmen fee senilai Rp 1,117 miliar.

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini