spot_img

KPK Bakal Periksa Kepala Kanim Jaksel soal Temuan SGD 8.500 dalam Kasus Pemerasan WNA

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Winarko, untuk menjelaskan keberadaan uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura (SGD 8.500) yang disita penyidik saat penggeledahan Selasa, 4 Agustus 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi berupa praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

- Advertisement -

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan meminta keterangan para saksi untuk mengungkap asal usul uang asing yang ditemukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

“Praktik-praktik dugaan tindak pemerasan ini diduga dari proses penyidikan yang sudah berlangsung ini tidak hanya terjadi di lokus-lokus delik pada saat peristiwa tertangkap tangan tapi juga dalam perkembangan penyidikannya ada dugaan juga terjadi di kanim-kanim lainnya,” kata

- Advertisement -

“Terkait dengan praktik-praktik dugaan tindak pemerasan ini, diduga dari proses penyidikan yang sudah berlangsung tidak hanya terjadi di lokus-lokus delik pada saat peristiwa tertangkap tangan, tetapi dalam perkembangannya ada dugaan juga terjadi di kantor-kantor imigrasi lainnya,” kata Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Agustus 2026.

(NS/PIK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini