Damai berharap, pihak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini dengan memanggil Dede Budyarto.
“Pengaduan atau laporan secara tertulis ini dibuat oleh kami atas dasar peran serta masyarakat yang mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang subjek hukum WNI serta sekaligus bermohon agar permohonan kami melalui pengaduan ini agar ditundak lanjuti oleh yang berwenang para penyelidik dan atau penyidik Bareskrim Mabes Polri,” paparnya. (AHM/SN)





