spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Komisi VI DPR Mendesak Pemerintah Lunasi Utang PLN, Panca: Kayak Pemerintah Lagi Banyak Duit Aja!

KNews.id- Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menanggapi Komisi VI DPR yang meminta Pemerintah untuk melunasi utang PLN (Perusahaan Listrik Negara). Panca menyindir bahwa Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi saat ini juga sedang tak memiliki konsisi keuangan yang baik.

“Ngeri. Minta pemerintah lunasin utang PLN. Kayak pemerintahnya lagi banyak duit aja, hahaha,” katanya melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 12 November.

- Advertisement -

Dilansir dari Kompas, berdasarkan laporan keuangan hingga akhir tahun 2020, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diketahui memiliki utang sebesar Rp649,2 triliun. Komisi VI DPR pun mendesak Pemerintahan Jokowi untuk segera melunasi utang tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan bahwa jika pelunasan utang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan, kondisinya akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.

- Advertisement -

“Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN,” ujarnya pada Selasa, 25 Mei.

Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah utang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang pada akhirnya membebani masyarakat.

- Advertisement -

“Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19 sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur,” ujarnya.

Dalam laporan keuangan PLN, jumlah utang terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun. Utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Selain itu, ada pendapatan ditangguhkan sebesar Rp5,6 triliun, utang sewa sebesar Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp3,6 triliun, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar. (Ade/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini