Kemudian, Direktur Retail Banking Ngatari diketahui memborong 914.200 lembar saham pada harga pelaksanaan yang sama dengan total nilai eksekusi sebesar Rp1,25 miliar (Rp1.259.968.724). Adapun, direksi lainnya yakni Direktur Sales & DIstribution Anton Sukarna, Direktur Compliance & Human Capital Tribuana Tunggadewi, Direktur Risk Manaement Tiwul Widyastuti, Direktur Information Technology Achmad Syafii dan Direktur Finance & Strategy Ade Cahyo Nugroho masing-masing mendapat 863.400 helai saham.
Alhasil, dapat diketahui bahwa kelima anggota direksi tersebut masing-masing menebus senilai Rp1,18 miliar (Rp1.189.955.148) alokasi saham baru.
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI yakni Gunawan Arif Haryanto mengatakan bahwa transaksi tersebut secara lebih lanjut menjelaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan guna memenuhi POJK 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Adapun, status kepemilikan saham tersebut merupakan saham langsung. “Dimana terhadap saham-saham tersebut ditangguhkan/diblokir selama 3 (tiga) tahun dan akan dibuka blokirnya secara bertahap setiap tahun,” tambahnya. (Ach/Bsn)