“Gagalkan dan lenyapkan KUHP Baru ciptaan para pengkhianat negara,” tegas Sugeng.
Dalam menghadapi situasi negara seperti ini, kata Sugeng, TNI/Polri sebaagai garda terdepan dan benteng terakhir negara, harus benar-benar paham dan sadar terhadap peran, fungsi dan tugasnya yang dilandasi doktrin doktrin yang ada untuk menjaga, membela dan mempertahankan kedaulatan negara.
- Advertisement -
“Itulah yang harus dipahami, disadari dan disikapi oleh seluruh bangsa Indonesia, dalam menuju kejayaan dan kesejahteraan Indonesia,” pungkas Sugeng. (Ach)