Kata Sugeng, partai politik (parpol) yang lolos 2024 diindikasi ada permainan KPU. “Dari tahapan parpol yang lolos sudah muncul kegaduhan, belum lagi nantinya Pilpres 2024,” jelas Sugeng.
Selain itu, Sugeng menyoroti KUHP baru yang penuh kontroversial dan sunsang baik proses, prosedur, mekanisme dan dinamika persidanganya, yang rencananya digunakan sebagai alat gebuk dan pembunuh demokrasi untuk menyengsarakan rakyat Indonesia.