spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
spot_img

Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Bubarkan DPR!

“Apa gunanya gedung DPR dibangun kalau tidak dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas tugas DPR, mungkinkah ada kesengajaan tidak hadir? Tidak hadir dibenarkan jika ada surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan sedang sakit atau ada di dalam rumah sakit,” pungkasnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini