spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Bubarkan DPR!

KNews.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) layak dibubarkan karena tidak mendengar aspirasi rakyat menolak KUHP baru yang isinya membahayakan demokrasi dan mengkhianati reformasi.

“Kelahiran KUHP yang baru disahkan DPR tidak sepatutnya kita nurut, tapi harus kita lawan, kita ungkap dan kita bongkar kebusukan dengan cara-cara ilegan, gentel dan kesatria diiringi etos perlawanan yang kompak, bersama, bersatu, berani, berbuat dan berhasil berlandaskan Pancasila dan UUD’45 yang bermartabat dan beradab,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional.com, Selasa (13/12).

- Advertisement -

Sugeng waras mengatakan, RUU/UU KUHP/KUHAP, sejak awal telah dicurigai bermuatan politik sentralistik pemerintahan dan arogansi kekuasaan, sebagai alat pukul pemerintah terhadap pihak pihak manapun yang berseberangan, bahkan sarat dengan bonus yang meringankan hukuman untuk seorang koruptor.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini