spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
spot_img

Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Bubarkan DPR!

“Inilah yang saya dengar dan saya ketahui sebagai WNI mantan tentara, yang tentunya sangat berharap untuk dipeka pedulii oleh para pakar dan praktisi yang membidangi agar keadilan dan penegakan hukum dinegeri ini berjalan seperti yang kita harapkan bersama,” paparnya.

Sugeng mengatakan, kehadiran peserta sidang RKUHP yang kurang dari 2/ 3 dari seluruh anggota tidak memenuhi quorom persidangan, tidak bisa mewakili rakyat, maka seharusnya persidangan harus dihentikan dan atau ditunda !.

- Advertisement -

“Saat persidangan RKUHP hanya dihadiri secara fisik sejumlah 18 orang dari 575 jumlah total anggota DPR, 285 orang absen lainya dilakukan secara virtual. Berarti hanya 0,031 % jumlah yang hadir secara fisik. Ini permusyawarahan dan permufakatan abal-abal,” jelasnya.

Bagi anggota DPR yang absen, padahal ada uang tranportasi, akomodasi dan lain lain, seharusnya ada sanksi, tidak bisa disamaratakan hak dan hasilnya dengan anggota yang hadir.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini