spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kisah Korban UU ITE di Era Rezim Jokowi

Oleh: Cahyo Gumilar (Mantan Terpidana UU ITE)

KNews.id- Tebalnya tembok penjara tidak dapat menghentikan semangat saya untuk berjuang melawan kedzaliman rezim tirani dan dengan izin Allah SWT, selama dua tahun perjuangan saya di dalam penjara telah membuahkan hasil dengan tercatatnya nama saya sebagai Cahyo Gumilar sebagai salah seorang korban rezim Jokowi yang masih hidup.

- Advertisement -

Rezim Jokowi yang dengan menggunakan Undang undang ITE sebagai senjata kekuasaan untuk menangkap lawan lawan politiknya. Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini