Disamping kontribusi tersebut, BRI sebagai pemungut atau pemotong pajak dari pihak lain, selama tahun 2022 juga telah melakukan potongan/pungutan, PPN Bea & Materai yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp8,00 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin juga mengapresiasi kinerja cemerlang bank pemberdaya UMKM tersebut. “Kinerja positif ini tentu tidak hanya memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan dan pertumbuhan sektor perbankan, tetapi juga berdampak luas bagi negara dan masyarakat,” katanya.
Selain itu, pertumbuhan laba bank tahun lalu disokong pula dengan ekspansi kredit di segmen UMKM akan memberikan multiplier effect kepada masyarakat dan akhirnya mendorong laju pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi.
“Kami sangat mengapresiasi performa BRI yang mencatat laba tertinggi di tengah fokusnya dalam menyalurkan KUR guna mendorong pertumbuhan sektor UMKM kita,” katanya.