spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Kilas Balik Skandal Buku Merah, Novel Baswedan Mengungkit Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi!

KNews.id- Sudah sejak lama perkara dugaan penganiayaan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi dihentikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Waktu itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rohmat menyebut kalau kasus penganiayaan tersebut dihentikan karena tidak adanya cukup bukti kuat.

- Advertisement -

Selain itu, perkara yang menimpa Novel Baswedan itu juga dianggap sudah masuk ke dalam kategori sudah habis tempo atau kedaluwarsa.

“Dihentikan penuntutannya dengan alasan karena tidak cukup bukti dan karena demi hukum sudah kedaluwarsa,” kata Noor Rohmat di Kejagung, Senin 22 Februari 2016.

- Advertisement -

Meski sudah dihentikan dan ditutup, tetap saja sampai dengan saat ini perkara dugaan penganiayaan dari Novel Baswedan menyimpan ‘misteri’ yang dalam.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini