spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ketum PPP Minta Semua Kader dan Caleg Tetap Tenang, Fokus pada Gugatan di MK

 

KNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader PPP menyikapi hasil Pemilu 2024.

- Advertisement -

Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang menunjukkan PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR. Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan realcount internal.

Diketahui, PPP meraup 3,87 persen suara berdasarkan rekapitulasi suara KPU yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam. “Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen,” kata Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya.

- Advertisement -

PPP: Kami Terkejut, Berbeda dengan Data Internal Imam mengatakan, persiapan gugatan ke MK merupakan ikhtiar bagi PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU. Segala sikap politik PPP, lanjut dia, akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Hanya sampai situ Mardiono melalui Juru Bicaranya menyampaikan arahan kepada semua kader PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU. Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut melihat hasil perolehan suara Pileg 2024 yang membuat PPP belum mampu melampaui ambang batas parlemen. Adapun partai berlambang Kabah ini pada Pileg 2024 mencapai angka 3,87 persen suara.

- Advertisement -

Angka itu masih berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen. “Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu.

PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU. Awiek juga menyebut partainya tengah menyiapkan gugatan ke MK menanggapi keadaan tersebut.

“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya. Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berb dengan hasil perolehan suara oleh KPU.

Menurutnya, data internal PPP menyebut Partai Kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen. “Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara,” ujar Awiek.
(Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini