spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Ketua PDKN: RRC Jajah Bangsa Indonesia secara Senyap

Menurutnya, dari laporan investigasi PDKN, permasalahan yang muncul adalah akibat perlakuan ketidakadilan sebagai pemicu bentrok, sehingga terjadi tawuran TKI lokal dengan TKA RRC.

Menurut Sabon, ada nuansa sentimen rasial kebangsaan, kental diskriminasi, misalnya TKA RRC diperlakukan istimewa. Besaran upahnya gendut, melambung tinggi: antara Rp 35 – 45 juta saban bulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis, terpenuhi bagus, layak.

- Advertisement -

Hal itu menurut Sabon berbanding terbalik dengan tenaga kerja WNI. Besaran upahnya yang selevel TKA RRC hanya antara Rp 3 juta hingga 7 juta sebulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis terabaikan.

“Tuntutan akan ketidakadilan dan persamaan hak ini tidak pernah direspon secara patut oleh perusahaan, pun pemerintah pusat dan daerah,” ujar Sabron.

- Advertisement -

Hal lain yang ditemukan PDKN bahwa apabila ada yang protes, direspons manajemen PT GNI dengan ganjaran hukuman: dipecat, bahkan bisa dipenjara.

“Inilah nasib pekerja pribumi di buminya sendiri. Sungguh anak-anak bumi putra ini dibuat tidak berkutik. Dikatup mulutnya, diaborsi tajinya di tengah kucuran peluh, bekerja untuk hidup di negerinya sendiri,” katanya geram.

- Advertisement -

Sabon menegaskan bahwa potret perlakuan terhadap pekerja anak bangsa oleh perusahaan investasi RRC, yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di perut bumi ibu pertiwi itu mempertontonkan betapa konfrontasinya terhadap amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33 tentang tugas dan kewajiban negara menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari sumber daya alam (SDA).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini