spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Ketua Komnas HAM Ungkap Keterangan Soal Grup WhatsApp Ajudan yang Muncul Dalam Pemeriksaan

KNews.id- Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan terkait adanya grup aplikasi pesan WhatsApp para ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga terkait dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Taufan mengatakan keterangan tersebut muncul dalam pemeriksaan yang telah dilakukan Komnas HAM.

- Advertisement -

Hal tersebut disampaikan Taufan menjawab pertanyaan wartawan perihal proses verifikasi terkait keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh sejumlah pihak.

“CCTV. Kan saya katakan CCTV. Apalagi selain itu? Alat komunikasinya. Alat komunikasinya itu kan begini. Contoh ya, mereka bilang kan ada WA grup. Kami mau tahu di WA grup ngomong apa. Kan begitu,” kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).

- Advertisement -

Taufan mengatakan keterangan tersebut menyebutkan bahwa Brigadir J merupakan anggota dalam grup WhatsApp tersebut.

Namun demikian, Taufan mengatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan grup Whats App tersebut.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Taufan ngotot agar semua barang bukti yang terkait tewasnya Brigadir J dikumpulkan dan dibuka kepada pihaknya.

“Belum dapat, makanya, saya ngotot sekarang barang bukti harus dikumpulkan semua, dan itu sedang dikerjakan Pak Kapolri melalui Itsus,” kata Taufan.

Taufan mengatakan proses penyelidikan akan sulit apabila bukti alat komunikasi terkait kasus tersebut tidak berhasil didapatkan.

Apabila bukti alat komunikasi tersebut tidak berhasil didapatkan, kata dia, maka nantinya proses penyelidikan berpotensi akan bergantung pada keterangan para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Artinya kalau alat komunikasi itu tidak ditemukan ya memang akan ada kesulitan, nanti tergantung lagi pada keterangan orang demi orang. Iya kalau orang itu ngomong benar,” kata Taufan.

“Saya katakan Ricky mengatakan dia bersembunyi di balik kulkas. Ricky yang bilang kan, bukan saya kan? Saya katakan Ricky yang bilang itu, ayo kita uji. Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka pasal 340,” sambung Taufan. (OZ/TR)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini