spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kerap Ngomong Mewakili Istana, Moeldoko Didesak Tertibkan Ngabalin

KNews.id- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendesak Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, untuk menertibkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, serta jajarannya yang kerap bicara mengatasnamakan seolah-olah mewakili suara Istana atau Presiden Joko Widodo ke publik.

Dikatakan Refly, Ali Mochtar Ngabalin diketahui sering berbicara di stasiun televisi, dan seolah-olah mewakili istana. Bukan cuma Ali Ngabalin, banyak juga tenaga ahli yang mengklaim mewakili istana atau mengatasnamakan Presiden.

- Advertisement -

“Tapi, Moeldoko menyebut kalau pernyataan istana hanya diwakili oleh tiga pejabat yakni Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden yang juga mantan Panglima TNI,” ujar Refly Harun melalui keterangan persnya, Selasa (16-11).

Menurut Refly, memang banyak sekali orang berbicara seolah-olah mewakili istana dan Presiden Jokowi ketika ditanyakan mengenai sikap presiden atau istana terhadap isu-isu terkait. Rata-rata, kata dia, paling sering memang orang dari KSP yang berbicara mengenai kebijakan istana.

- Advertisement -

“Ini menurut saya kurang tertib. Saya suka dan senang dengan pernyataan Pak Moeldoko, karena selama ini terjadi kekacauan komunikasi istana,” kata Refly.

Yang paling fenomenal, kata dia, Ali Ngabalin kerap bolak-balik mengatasnamakan seolah-olah Juru Bicara Presiden atau istana. Memang, Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Kedeputian KSP. Namun ternyata, bertolak belakang dengan Moeldoko.

- Advertisement -

“Kewenangannya mewakili KSP, tapi mengatasnamakan seolah-olah juru bicara istana. Ini yang harus ditertibkan Pak Moeldoko sendiri, karena saya banyak menemukan fenomena seolah-olah tenaga ahli di KSP mewakili istana ketika berbicara di publik,” ujarnya.

Maka dari itu, Refly mempertanyakan informasi yang selama ini disampaikan oleh orang yang seolah-olah mengatasnamakan istana atau Presiden Jokowi ketika diundang menjadi narasumber di stasiun televisi. Padahal, menurut Moeldoko mereka tidak berhak mewakili istana kecuali tiga pejabat.

“Jadi, bisa dikatakan informasi yang mereka sampaikan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebagai suara istana. Bisa persepsi pribadi masing-masing, atau informasi yang tidak bisa kita pegang sebagai informasi karena tidak disampaikan oleh orang yang berhak atau berwenang,” jelas dia.

Dalam hukum administrasi negara, Refly menyebut ada tiga hak yang harus dipegang yakni melampaui kewenangan, tidak berwenang dan berwenang. Hanya orang berwenang saja, informasinya bisa dipercaya dan cerna.

“Kalau dia tidak berwenang, maka seluruh informasinya menjadi invalid atau tidak perlu dipertimbangkan atau melampaui kewenangannya,” ujarnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini