spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Kemenkop UKM Terima Sejumlah 21 Aduan Soal Barang Bekas Impor Ilegal

KNews.id– Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyediakan layanan hotline bagi para pedagang baju bekas impor yang terdampak atau kehilangan penghasilan akibat larangan peredaran produk bekas impor.

Berdasarkan data yang sudah masuk Kemenkop UKM, saat ini sudah ada 21 laporan pedagang baju bekas impor dengan rincian 17 laporan terverifikasi serta 4 pelapor tanpa identitas.

- Advertisement -

Laporan yang masuk di nomor pengaduan tersebut berasal dari Jawa Barat sebanyak 6 laporan, 6 dari DKI Jakarta, 1 dari Riau, 1 dari DIY, 1 dari Sulawesi Selatan, dan 1 dari Banten.

Menurutnya, layanan hotline tersebut adalah bentuk kerja sama pihaknya dengan Smesco Indonesia, perbankan dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya.

- Advertisement -

Melalui layanan hotline tersebut, Kemenkop UKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini