KNews.id – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyiapkan anggaran untuk membiayai pelaksanaan paket stimulus ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menambah anggaran baru untuk membiayai program pemulihan daya beli masyarakat ini.
Untuk itu, pihaknya akan mencermati pos anggaran mana saja yang berpotensi tidak terserap di sisa tahun 2025 ini untuk direalokasi menjadi anggaran paket stimulus ekonomi.
Termasuk anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) juga akan menjadi target utama Purbaya dalam mengutak-atik anggaran.
“Nanti saya sisir dulu. Sepertinya sih akan bisa digeser. Tapi bukan berarti anggaran baru ya, saya hanya pindahin,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Kemenkeu masih belum dapat memastikan total kebutuhan anggaran untuk menjalankan program stimulus ekonomi lantaran masih dalam pembahasan.
“Oh belum, itu masih dibahas. Nanti kita lihat, masih dibahas,” kata Febrio pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan program paket stimulus ekonomi untuk Kuartal IV 2025 membutuhkan anggaran sebanyak Rp 16,23 triliun.
Rinciannya, pertama, program magang lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate. Anggarannya sebesar Rp 198 miliar pada APBN 2025 dan Rp 198 miliar pada APBN 2026.
Kedua, anggaran untuk program pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp 120 miliar pada 2025 dan Rp 480 miliar pada 2026.
Ketiga, anggaran untuk program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras selama dua bulan atau Oktober dan November 2025 sebesar Rp 7 triliun.
Keempat, anggaran program bantuan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal sebesar Rp 36 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, program relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/ PUMP/PRP, SLIK OJK, dan kredit developer anggarannya sebesar Rp 150 miliar ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, program padat karya tunai anggarannya sebesar Rp 3,5 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Rp 1,8 triliun dari Kementerian Perhubungan.
Ketujuh, program percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2025 sebesar Rp 175 miliar di 2025 dan Rp 1,05 trliun di 2026.
Kedelapan, program peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy anggarannya dari pemerintah provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 triliun dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Namun kemudian dalam perjalanannya, pemerintah sedikit mengubah stimulus ekonomi yang sudah direncanakan itu.
Salah satunya dengan menambah bentuk bantuan pangan menjadi 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Oleh karenanya, pemerintah menghitung ulang kebutuhan anggaran dari stimulus ekonomi ini.






