spot_img

Kemendikdasmen Rancang Kuota Baru SPMB, Simak Perubahan di Jalur Penerimaan SD hingga SMA

KNews.id – Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan tengah merancang kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan SD hingga SMA dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB–yang menggantikan sistem sebelumnya yakni PPDB– memiliki empat jalur penerimaan siswa di tahun ajaran baru yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.

- Advertisement -

Keterangan resmi Kemendikdasmen berdasarkan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB, kuota penerimaan murid di jenjang SD di antaranya jalur domisili minimal 70 persen; jalur afirmasi minimal 15 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen. Kemudian pada jenjang ini tidak ada jalur prestasi.

Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP yaitu jalur domisili menjadi minimal 40 persen dari awalnya 50 persen. Kemudian jalur afirmasi menjadi 20 persen dari awalnya 15 persen dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Sementara jalur prestasi menjadi minimal 25 persen.

- Advertisement -

Rayon untuk tingkat SMA
Pada jenjang SMA, kuota penerimaan dari jalur domisili dari menjadi minimal 30 persen dari yang semula 50 persen. Kemudian jalur afirmasi menjadi 30 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen dan jalur prestasi menjadi minimal 30%.

“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Jalur ini pada prinsipnya mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.

Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik, seperti sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya dan prestasi nonakademik, seperti seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya.

Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

- Advertisement -

Berikut rancangan kuota penerimaan murid baru dalam SPMB:

Jenjang SD
1) jalur domisili minimal 70 persen
2) jalur afirmasi minimal 15 persen
3) jalur mutasi maksimal 5 persen
4) tidak ada jalur prestasi.

Jenjang SMP
1) jalur domisili minimal 40 persen
2) jalur afirmasi 20 persen
3) jalur mutasi maksimal 5 persen
4) jalur prestasi minimal 25 persen

Jenjang SMA
1) jalur domisili minimal 30 persen
2) jalur afirmasi 30 persen
3) jalur mutasi maksimal 5 persen
4) jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30 persen

(NS/CNN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini