Menurut laporan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), 98 pesen kriteria KRIS telah dipenuhi oleh empat rumah sakit uji coba, di mana tiga dari empat rumah sakit uji coba telah memenuhi 12 kriteria yaitu RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, dan RSUP Tadjudin Chalid.
“Hanya RSUP Leimena saja yang belum memenuhi satu dari 12 kriteria yaitu kriteria tirai/partisi,” ungkap laporan DJSN. DJSN juga menilai bahwa uji coba KRIS tidak mengurangi akses layanan terhadap peserta, termasuk terhadap pendapatan di RSUP uji coba.
Adapun kebutuhan dana untuk perbaikan infrastruktur pemenuhan 12 kriteria di empat RSUP bervariasi mulai dari Rp321 juta rupiah hingga Rp2,6 miliar rupiah. “Semakin tinggi tipe rumah sakit, semakin besar biaya perbaikan infrastruktur,” kata DJSN. (Ach/Bsn)