spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?

KNews.id- Pemerintah telah memastikan untuk menghapus kelas BPJS dan dipastikan akan berdampak kepada para pensiun.

Penghapusan kelas BPJS akan dimulai pemerintah mulai tahun ini dan diperkiran akan rampung pada tahun 2025 yang tentu bisa akan dirasakan para pensiun.

- Advertisement -

Jika sebelumnya para pensiun aparatur negara mendapatkan fasilitas kelas satu dalam sistem BJPS kesehatan.

Maka dalam beberapa waktu ke depan para pensiun tidak akan merasakan fasilitas kelas 1 tersebut.

- Advertisement -

Lalu saat ini yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan iuran per bulan BPJS kesehatan.

Sebab selama ini diketahui pembayaran iuran BPJS dibedakan berdasarkan fasilitas kelasnya.

- Advertisement -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan tidak akan ada perubahan pada iuran BPJS termasuk bila pasien tersebut rawat inap.

“Jawaban saya tetap, kenyataan sama seperti yang kami bilang,” Jelas Ali.

Dalam proses pengahapusan kelas BPJS yang pasti akan sangat berdampak bagi para pensiun aparatur negara.

Sebab selama ini para pensiun telah ditetapkan untuk mendapatkan layanan kelas 1.

Sehingga penghapusan kelas BPJS akan sangat membutuhkan waktu untuk beradaptasi.

Untuk itu pihak BPJS akan sangat berhati-hati dalam proses penghapusan kelas yang pasti akan dirasakan juga oleh pensiun.

Hal ini dilakukan agar menjaga tidak ada masyarakat yang dirugikan dengan adanya penghapusan kelas BPJS yang berdampak pada pensiun.

“Kalau BPJS inginnya secara bertahap, bertahap itu melihat realita, sesuai realitas itu kesiapannya seperti apa jangan sampai masyarakat dirugikan,” tutur Ali (RZ/KP)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini