spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Nih Benefit untuk Peserta!

KNews.id- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah melakukan survei terhadap masyarakat terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan. Mayoritas masyarakat diyakini senang akan kebijakan tersebut.

“Kalau dampak ke masyarakat kita pernah survei, masyarakat senang karena tempat jadi lebih lega, ada kamar mandi di dalam,” kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, DPR, Senin (20/3)

- Advertisement -

Dalam skemanya, nanti benefit yang diterima peserta akan sesuai dengan Rumah Sakit (RS).

“Kelas 1 dan kelas 2 dalam masa transisi tetap mendapatkan benefitnya dia, karena gak semua RS berubah jadi KRIS. Dari sisi pasien, bayar tetap kelas 1 dan 2 , merka bisa dapat KRIS atau kelas 1, tergantung RS,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini