Diketahui bahwa kekayaan Anas ini berupa harta tidak bergerak yang meliputi tanah serta bangunan. Adapun untuk harta bergerak ini meliputi sebagai berikut:
1. Alat transportasi mesin dan lainnya
2. Peternakan, perkebunan pertanian, perikanan, pertambangan, kehutanan, dan usaha lainnya
3. Logam mulia, batu mulia, dan barang antik.
- Advertisement -
Demikian ulasan mengenai kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara yang pada tahun 2007 lalu menyentuh angka Rp 2.236.936.452 dan USD2.300 menurut LHKPN.
Saat ini, Anas sedang menunggu surat keputusan untuk bebas dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). (Bay/Sr)