spot_img

Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka Kasus Dana Hibah Rp242 Miliar

KNews.id – Jakarta – Ketua DPRD Magetan, Suratno, menangis saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp242 miliar.

Suratno ditetapkan sebagai tersangka bersama lima tersangka lain, yang di antaranya merupakan anggota DPRD Magetan.

- Advertisement -

Kasus korupsi ini berawal dari adanya alokasi dana hibah periode 2020-2024, saat Suratno masih menjabat sebagai anggota DPRD.

Dari total anggaran Rp335,8 miliar, terealisasi sebesar Rp242,9 miliar yang disalurkan melalui organisasi perangkat daerah.

- Advertisement -

Dari bukti yang ditemukan, anggota dewan diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan. Sementara itu, kelompok masyarakat penerima hibah diduga hanya menjadi formalitas.

(RD/KPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini