KNews.id – Jakarta – Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak tambang ilegal, termasuk menindak pihak-pihak terkait merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal tambang ilegal Presiden Prabowo sudah berkomitmen untuk menindak tegas.
“Langkah penegakan hukum oleh kejaksaan agung adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo,” kata Nasir Djamil.
Hal ini disampaikan Nasir terkait dengan langkah Kejagung terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Ketua Ombudsman RI, Heri Susanto. Ia yang baru menjabat Ketua Ombudsman selama 6 hari ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap Rp.1,5 miliar dari para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.
Dijelaskannya, soal tambang ilegal sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo untuk menindaknya. Sebab tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan dan mencemari kesehatan masyarakat di sekitar pertambnagna ilegal.
“Bahkan cuan dari pertambangan ilegal itu hanya mengaliri orang-orang tertentu yang memodali tambang ilegal,” ungkap anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini.
Mengenai efektifitas langkah penegakan hukum Kejagung ini, menurut Nasir, akan tergantung apakah penindakan itu berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar areal tambang.
Nasir mendesak agar menteri-menteri terkait bisa menindaklanjuti keinginan Presiden Prabowo dengan menyodorkan konsep pertambangan rakyat. Sehingga model pertambangan rakyat ini akan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar dan tentu kerusakan lingkungan bisa dimitigasi dengan konsep adat dan hukum yang hidup di tengah masyarakat setempat.




