spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Kejagung: Delapan tersangka Kasus Investasi Asabri Ditahan selama 20 Hari

KNews.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin (1/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, mereka adalah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja pada periode berbeda.

- Advertisement -

Tersangka lainnya adalah BE mantan direktur keuangan PT Asabri , HS Direktur PT Asabri; IWS Kadiv Investasi PT Asabri; Lukman Purnomosidi Dirut PT Prima Jaringan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Damiri, Sonny, dan tersangka Asabri lain langsung ditahan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan. (Ikh)

- Advertisement -

Sumber: Kabar24

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini